Rabu, 16 Februari 2011

Warga Negara

Pengertian Warga Negara

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Ensiklopedia

Incoming Search Terms :
» hAK dan kewajiban warga negara« » hak dan kewajiban warga negara republik indonesia« » hak dan kewajiban« » pengertian hak dan kewajiban« » hak dan kewajiban warga negara indonesia« » hak warga negara« » Pengertian Hak« » kewajiban warga negara« » warga negara« » hak dan kewajiban negara« » makalah hak dan kewajiban warga negara« » hak dan kewajiban WNI« » pengertian hak dan kewajiban warga negara« » hak dan kewajiban warga negara menurut uud 45« » hak dan kewajiban warga negara indonesia menurut UUD 1945« » makalah hak dan kewajiban warga negara republik indonesia« » Hak dan kewajiban sebagai warga negara« » pengertian warga negara« » HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA« » makalah hak dan kewajiban«

Artikel Yang Mungkin Berhubungan :

1. Wawasan Nusantara
A. Pengertian Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. B. Isi Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara mencakup : 1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti : a. Bahwa...
2. Daftar Negara Di Dunia
Daftar nama-nama negara di bawah ini adalah nama-nama negara yang terdaftar dalam organisasi PBB atau perserikatan bangsa-bangsa hingga bulan juni 2006 yang berjumlah 192 negara. PBB adalah sebutan dalam bahasa indonesia untuk united nations yang biasa disingkat dengan UN saja. Sifat daftar negara ini dapat berubah-ubah kapan saja. Selain nama...
3. UUD 45 dan Sistem Pemerintahan RI
Undang-Undang Dasar 1945 Pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan diproklamirkan, UUD 1945 disahkan. Di dalam UUD 1945 itu diawali dengan Pembukaan” dan pada alinea 4 diterangkan bahwa Negara Indonesia berdasarkan PANCASILA yang berbunyi sebagai berikut : 1. KetuhananYang Maha Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab....
4. Nama Ibukota Negara di Dunia
Berikut ini adalah daftar nama ibukota negara – negara di dunia, di susun berdasarkan abjad a – z. Afghanistan Ibukota Negaranya Adalah Kabul Berada di Wilayah Asia Barat Afrika Selatan Ibukota Negaranya Adalah Pretoria Berada di Wilayah Afrika Afrika Tengah Ibukota Negaranya Adalah Bangui Berada di Wilayah Afrika AIjazair Ibukota...
5. Prinsip – Hukum – Landasan Sistem Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah Islam (Bisnis Syariah)
Topik: Prinsip - Prinsip / Hukum / Landasan yang di anut oleh Sistem Perbankan Syari'ah dan Prinsip - Prinsip Islam tentang Ekonomi Syari'ah serta peranan terhadap perekonomian Indonesia...
6. Penduduk Indonesia
Meliputi pengertian : urbanisasi, reurbanisasi, emigrasi, imigrasi, remigrasi, transmigrasi. Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut : a. Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa b. Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa c....
7. Pengertian Ekspor dan Impor dan Kegiatannya
Pengertian / Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar